Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pejabat dan Staf Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tolitoli
diatur dalam KEPUTUSAN BUPATI TOLITOLI NOMOR 80 TAHUN 2015, berikut
besarannya:
Berbagi :
Posting Komentar
untuk "Tambahan Penghasilan Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Kab Tolitoli"
Posting Komentar untuk "Tambahan Penghasilan Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Kab Tolitoli"