Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pejabat dan Staf Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tolitoli
diatur dalam KEPUTUSAN BUPATI TOLITOLI NOMOR 80 TAHUN 2015, berikut
besarannya:
Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "Tambahan Penghasilan Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Kab Tolitoli"
Belum ada Komentar untuk "Tambahan Penghasilan Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Kab Tolitoli"
Posting Komentar