Tambahan Penghasilan PNS Kabupaten Pringsewu
Tambahan penghasilan bagi PNS Kabupaten Pringsewu Lampung tercantum dalam standar belanja yang merupakan pedoman bagi pelaksanaan kegiatan yang bersuber dari APBD Kabupaten Pringsewu.
Dalam Standar Belanja ini juga menguraikan honorarium Pengelola Keuangan, barang dan kegiatan. Misalnya honorarium Pengguna Anggaran SKPD, honorarium pejabat pelaksana teknis dan honorarium kegiatan lainnya.
Dalam Standar Belanja ini juga menguraikan honorarium Pengelola Keuangan, barang dan kegiatan. Misalnya honorarium Pengguna Anggaran SKPD, honorarium pejabat pelaksana teknis dan honorarium kegiatan lainnya.
Besaran Tambahan Penghasilan PNS Berdasarkan Beban Kerja dan Honorarium Kelangkaan Profesi Kab. Pringsewu
Posting Komentar untuk "Tambahan Penghasilan PNS Kabupaten Pringsewu"