TPP PNS Pemkab Tabanan
Peraturan Bupati Tabanan Nomor 9 Tahun 2015 yang mengatur pembrian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada PNS di lingkungan Pemkab Tabanan merupakan perubahan Perbub Nomor 46 Tahun 2014. Besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja diberikan setiap bulan dengan ketentuan sebagai berikut :
Posting Komentar untuk "TPP PNS Pemkab Tabanan"