Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tambahan Penghasilan PNS Pemprov Riau 2016

Sesuai Pergub No 12 Tahun 2016 Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemprov Riau dibayarkan berdasarkan:

a. Kondisi Kerja atau Resiko Kerja,
b. Pertimbangan objekktif lainnya,

Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Kondisi Kerja atau Resiko Kerja diberikan kepada SKPD yang terdin dari:

a. Badan Perencanaan Pern bangu nan Daerah;
b. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
c. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu:
d. Inspektorat;
e. Badan Penghubung;
f. Satuan Polisi Pamong Praja;
g. Rumah Sakit Jiwa Tampan;
h. Sekretariat Daerah (Bagian Keuangan),

Tambahan Pengbasilan Pegawai yang dibayarkan berdasarkan Pertimbangan Objektif lainnva diberikan kepada SKPD yang Udak menerima Penghasilan Pegawai berdasarkan Kondisi kerja atau Resiko Kerja.

Mulai tahun 2016 Tambahan Penghasilan Pegawai diberikan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi dinamis. Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan alokasi dasar diberikan kepada PNS dan CPNS bersifat statis/tetap.

Sedangkan alokasi dinamis diberikan berdasarkan:

A. Disiplin dengan bobot sebesar 40 % dari besaran nilai alokasi dinamis berdasarkan golongan yang meliputi :
  1. Apel pagi diberikan bobot sebesar 5 % dari besaran nilai dinamis berdasarkan golongan; 
  2. Masuk kantor diberikan bobot sebesar 20 % dari besaran nilai dinamis berdasarkan golongan; 
  3. Puiang kerja sesuai ketenluan diberikan boboi sebesar 15 % dari besaran nilai dinamis berdasarkan golongan. 
B. Sasaran Kerja Pegawai dengan bobot sebesar 60 % dan besaran nilai alokasi dinamis berdasarkan pelaksanaan tugas rutin setiap hari sesuai tugas dan fungsi. Perhitungannya dengan nilai capaian 51 - 75 dihitung berdasarkan persentase, sedangkan nilai capaian 76 keataas dihitung dengan bobot sebesar 60%,

Dengan berlakunya Peraturan Gubernur no 12 Tahun 2016 ini maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 7 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.




Posting Komentar untuk "Tambahan Penghasilan PNS Pemprov Riau 2016"