Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gaji Penjaga Tahanan Kemenkumham 2021

Gaji Penjaga Tahanan Kemenkumham 2021

Kementerian Hukum dan HAM RI dalam beberapa tahun terakhir membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mendaftar menjadi pegawai negeri sipil. Formasi yang paling terbuka untuk masyarakat umum dengan alokasi terbanyak yakni formasi penjaga tahanan.

Formasi ini diperuntukkan bagi jabatan penjaga tahanan yang akan ditempatkan di Lapas dan Rutan pada Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.

Formasi sipir/penjaga tahanan selalu banyak peminatnya karena persyaratan yang dibutuhkan cukup lulusan SMA Sederajat. Selain itu bekerja menjadi seorang PNS masih menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Jaminan hari tua menjadi salah satu benefit menjadi PNS. Selain itu gaji dan tunjangan relatif mencukupi untuk kebutuhan sebulan. Apalagi dalam UU ASN pemerintah diwajibkan untuk menjamin kesejahteraan para PNS.

Lalu berapa gaji Penjaga Tahanan Lapas?

PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil mengatur PNS dengan pendidikan SMA masuk golongan IIa.

Sipir dengan kualifikasi SMA masuk Golongan IIa mendapatkan gaji dan tunjangan dengan komponen sebagai berikut :
  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Istri/Suami
  • Tunjangan Anak
  • Tunjangan Beras
  • Tunjangan Umum
  • Pembulatan
  • Tunjangan PPh
  • Uang Makan, dan
  • Tunjangan Kinerja
Contoh 1. Seorang penjaga tahanan di sebuah Lapas baru menjadi PNS selama 1 tahun dengan status single belum menikah, gaji dan tunjangan yang diterima dalam sebulan adalah :
  1. Gaji Pokok : Rp 2.054.100 
  2. Tunjangan Istri/Suami : -
  3. Tunjangan Anak : -
  4. Tunjangan Beras : Rp 72.420 
  5. Tunjangan Umum : Rp 180.000 
  6. Pembulatan : Rp 90
  7. Tunjangan PPh : Rp 49.683
  8. Jumlah Bruto : Rp 2.356.293
  9. Jumlah Netto (dikurangi iuran 10% dari gaji pokok) : Rp 2.101.200
  10. Uang Makan : Rp 730.000 
  11. Tunjangan Kinerja : Rp 3.134.250
  12. Take Home Pay (THP) : Rp 5.965.450
Jadi pendapatan per bulan mencapai sekitar Rp 5.965.500

Contoh 2. Seorang penjaga tahanan menjadi PNS selama 1 tahun dengan status menikah satu anak, gaji dan tunjangan yang diterima dalam sebulan adalah :
  1. Gaji Pokok : Rp 2.054.100 
  2. Tunjangan Istri/Suami : Rp 205.410
  3. Tunjangan Anak : Rp 41.082
  4. Tunjangan Beras : Rp 217.260
  5. Tunjangan Umum : Rp 180.000 
  6. Pembulatan : Rp 7
  7. Tunjangan PPh : Rp 57.683
  8. Jumlah Bruto : Rp 2.755.542
  9. Jumlah Netto (dikurangi iuran 10% dari gaji pokok) : Rp 2.467.800
  10. Uang Makan : Rp 730.000 
  11. Tunjangan Kinerja : Rp 3.134.250
  12. Take Home Pay (THP) : Rp 6.332.050
Jadi pendapatan dengan status menikah 1 Anak perbulannya mencapai sekitar Rp 6.332.100

Lebih jelasnya lihat tabel gaji dan tunjangan sipir penjara di bawah ini :


Penjelasan:
  1. Gaji Pokok. Sesuai PP no 15 Tahun 2019 tentang perubahan ketujuh belas ata PP No 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS, gaji pokok PNS Golongan IIa dengan masa kerja golongan (MKG) 1 tahun sebesar Rp 1.956.300 (LINK) 
  2. Tunjangan Istri. Dasar hukum PP 51 Tahun 992 Pasal 16 ayat 1 . Kepada Pegawai Negeri Sipil yang beristeri/bersuami diberikan tunjangan isteri/suami sebesar 10% (sepuluh persen) dari gaji pokok.
  3. Tunjangan Anak.  Dasarnya PP 51 Tahun 992 Pasal 16 ayat Kepada Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai anak atau anak angkat, yang berumur kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri, dan nyata menjadi tanggungannya, diberikan tunjangan anak sebesar 2% (dua persen) dari gaji pokok tiap-tiap anak.
  4. Tunjangan Beras. PNS diberikan tunjangan beras setiap bulan berdasarkan pada harga beras yang berlaku saat itu dalam bentuk uang atau natura. Perdirjen Nomor Per-3/PB/2015 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang menetapkan tunjangan beras dalam bentuk uang sebesar Rp 7.242. Pembayaran dibayarkan kepada penerima yang masuk daftar gaji masing-masing mendapatkan 10/kg per bulan.
  5. Tunjangan Umum. PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 diberikan Tunjangan Umum dengan besaran gol II Rp 180.000 Golongan III Rp 185.000.
  6. Pembulatan. Untuk memudahkan penyelesaian adminsitrasi gaji pembayaran gaji pegawai, maka dalam perhitungan pembayaran gaji diadakan pembulatan. Hal ini diatur dalam SE Dirjen Anggaran No SE-2/A/522/0193 tanggal 7 Januari 1993 tentang Pembayaran gaji pokok baru bagi PNS dan Pejabat Negara.
  7. Tunjangan PPh. Penghasilan yang diterima PNS masuk dalam penghasilan kena pajak yakni PPh Pasal 21. Namun PPh tersebut ditanggung oleh negara. Dasarnya PP No 80 tahun 2010 tentang pemotongan dan pengenaan PPh 21 atas penghasilan yang menjadi beban APBN atau APBD.
  8. Iuran Waji Pegawai (IWP). Iuran dari gaji pokok dan tunjangan keluarga PNS untuk iuran pensiun, iuran tabungan hari tua, dan iuran jaminan kesehatan sebesar 10%. Rinciannya iuran pemeliharaan kesehatan sebesar 2 persen, 3,25 persen untuk iuran tabungan hari tua dan perumahan, dan jaminan hari tua 4.75 %, dasarnya Keppres No 8 Tahun 1977.
  9. Potongan PPH. Penyeimbang dari tunjangan PPh
  10. Uang Makan PNS mengacu PMK No 78/PMK.02/2017 tentang perubahan atas PMK No 33/PMK.02/2016 tentang standar biaya masukan TA 2017. Uang makan ASN bagi Golongan I dan II Rp 35.000 per hari kerja sebelum kena pajak penghasilan 5%.
  11. Tunjangan Kinerja untuk panjaga tahanan masuk dalam kelas jabatan atau grade 5. Dasarnya Permenkumham no 21 tahun 2014 tentang Jabatan dan kelas jabatan di Lingkungan Kemenkumham. Tunjangan kinerja Kemenkumham diatur dalam Perpres No 130 Tahun 2017, http://setagu.net/perpres-kenaikan-tunjangan-kinerja-kemenkumham-2014/

25 komentar untuk "Gaji Penjaga Tahanan Kemenkumham 2021"

  1. kalau bersangkutan sudah mempunyai gelar S1 brapa gaji nya,,?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hanya merubah pada gaji pokok... Gaji pokok golongan IIIa
      Dn tunjangan kinerja itu berdasarkan gradenya.. Itu terendah 2,5

      Hapus
    2. Berarti yang di atas masih golongan 2a?

      Hapus
  2. Kalo jadi sipir apa di tempatkan di luar kota atau sesuai domosilinya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Di luar domisili, tapi tergantung pada kebijakan di saat penemptan...

      Hapus
    2. buat th skrg kpn lagi buka ny mbk

      Hapus
    3. Mbah intan bagi wanya. Ada yang saya mau tanyakan. Tentang polsuspas

      Hapus
  3. Infonya kalau ada lowongan

    BalasHapus
  4. kalau menjadi sipir harus siap di tempatkan di seluruh wilayah republik Indonesia

    BalasHapus
  5. Kalau lulusan s1 pariwisata bisa ngelamar disini gk? ?

    BalasHapus
  6. Kalau lulusan s1 pariwisata bisa ngelamar disini gk? ?

    BalasHapus
  7. Saya suka artikel nya, tapi tolong dong pembaruan nya tentang gaji sipir🙏🏻

    BalasHapus
  8. Taun 2018 buka lowongan sipir ga gann

    BalasHapus
  9. Tes kesehatan nya itu ketat ga ya?

    BalasHapus
  10. Tinggiku 154 bisa nggak.. Kan minim 155

    BalasHapus
  11. aku sayang kamu deh sipir
    lapasnya mantap bangeut

    BalasHapus
  12. Tahun ini kira-kira butuh berapa org untuk sipir kak?

    BalasHapus
  13. Pria:633
    Wanita:211

    2018

    BalasHapus
  14. Perbarui untuk thn 2018 dong

    BalasHapus
  15. Apakah bisa mendaftar sebagai penjaga lapas kalau hanya pengalaman sebagai satuan pengaman yang memikiki ijazah GADA PRATAMA??

    BalasHapus
  16. Apakah bisa mendaftar sebagai penjaga lapas kalau hanya pengalaman sebagai satuan pengaman yang memikiki ijazah GADA PRATAMA??

    BalasHapus
  17. apakah bisa untuk kulaih?

    BalasHapus
  18. Terimakasih banyak untuk informasi nya min. Apakah ada updatean terbaru mengenai gaji sipir? Mohon informasi nya ya Thanks

    BalasHapus
  19. pembukaan pendaftaranya kapan lg yah..

    BalasHapus
  20. Saya ingin ikut tes di tahun 2019 ini, semoga saja bisa lulus 🙏😇

    BalasHapus