Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gaji Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan 2021


Beberapa tahun terakhir Kejaksaan Agung membuka banyak lowongan CPNS untuk formasi Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan. Formasi ini banyak diminati karena kualifikasi yang dibutuhkan hanya lulusan SMA meski dengan berbagai persyaratan tertentu.

Persyaratan khusus formasi Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan di antaranya:
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki)dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter.
  • Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.
  • Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku untuk pelamar Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan;
  • Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
  • Memiliki Nilai Ijazah rata rata7,00 (tujuh koma nol nol), apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.
Pengawal Tahanan adalah pegawai tata usaha dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang diberi tugas dengan surat perintah untuk menyiapkan, menjaga, mengawal dan mengamankan tahanan pada tahap penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan dan eksekusi.

Lingkup tugas pengawal tahanan mencakup “setiap tahap penanganan perkara pidana dimana jaksa dan kejaksaan memiliki wewenang, mulai dari penyidikan hingga eksekusi pada semua tingkat mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga ke Cabang Kejaksaan Negeri.”

Personel pengawal tahanan terdiri dari Komandan Regu; Wakil Komandan Regu; Anggota dan Pengemudi kendaraan tahanan. Para personel ini adalah pegawai tata usaha dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini berarti bahwa pegawai non tata usaha seperti tenaga honor tidak dapat menjadi pengawal tahanan.

Penghasilan Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan 

Pelamar yang dinyatakan menjadi CPNS Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan akan masuk golongan IIa dengan gaji pokok Rp  2.054.100 untuk masa kerja 1 tahun. Selengkapnya komponen penghasilan yang diterima:
  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Keluarga. Kepada Pegawai Negeri Sipil yang beristeri/bersuami diberikan tunjangan isteri/suami sebesar 10% (sepuluh persen) dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2% (dua persen) dari gaji pokok tiap-tiap anak.
  3. Tunjangan Umum. Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan tidak menduduki jabatan fungsional mapun jabatan struktural sehingga diberikan tunjangan umum sebesar Rp 180.000
  4. Tunjangan Beras. PNS diberikan tunjangan beras setiap bulan berdasarkan pada harga beras yang berlaku saat itu dalam bentuk uang atau natura. Perdirjen Nomor Per-3/PB/2015 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang menetapkan tunjangan beras dalam bentuk uang sebesar Rp 7.242. Pembayaran dibayarkan kepada penerima yang masuk daftar gaji masing-masing mendapatkan 10/kg per bulan.
  5. Tunjangan PPh
  6. Pembulatan
  7. Potongan. Berupa Iuran Wajib Pegawai (IWP) sebesar 10% dengan rincian iuran pemeliharaan kesehatan sebesar 2 persen, 3,25 persen untuk iuran tabungan hari tua dan perumahan, dan jaminan hari tua 4.75 %. Termasuk potongan PPh. namun dikompensasi dengan tunjangan PPh atau dibayarkan pemerintah.
  8. Tunjangan Kinerja. Berdasarkan Perpres No 29 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan RI, Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan masuk dalam kelas jabatan/grade ke-5 dengan nominal Rp 3.134.250.
Perhitungan

Status: belum menikah (TK)

gaji penjaga tahanan dan pengawal tahanan


Posting Komentar untuk "Gaji Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan 2021"