Tambahan Penghasilan PNS Kab. Tulungagung
Dasar hukum: Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Penetapan besaran TPP didasarkan pada parameter sebagai berikut:
a. Kelas Jabatan.
b. Indeks Kapasitas Fiskal Daerah.
c. Indeks Kemahalan Konstruksi. dan
d. Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Besaran TPP yang diberikan diperoleh menggunakan rumus:
(Besaran Tunjangan Kineija Badan Pemeriksa Keuangan per kelas jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan) x (indeks kapasitas fiskal daerah) x (Indeks kemahalan Konstruksi) x (indeks penyelenggaraan pemerintah daerah).
Pembayaran TPP setiap bulan dinilai berdasarkan produktivitas kerja dan disiplin kerja, berdasarkan pada:
a. penilaian produktivitas kerja sebesar 70% dari besaran TPP yang diterima PNS; dan
b. penilaian disiplin kerja sebesar 30% dari TPP yang diterima PNS.
TPP tidak diberikan kepada:
a. CPNS; dan
b. PNS yang:
(Besaran Tunjangan Kineija Badan Pemeriksa Keuangan per kelas jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan) x (indeks kapasitas fiskal daerah) x (Indeks kemahalan Konstruksi) x (indeks penyelenggaraan pemerintah daerah).
Pembayaran TPP setiap bulan dinilai berdasarkan produktivitas kerja dan disiplin kerja, berdasarkan pada:
a. penilaian produktivitas kerja sebesar 70% dari besaran TPP yang diterima PNS; dan
b. penilaian disiplin kerja sebesar 30% dari TPP yang diterima PNS.
TPP tidak diberikan kepada:
a. CPNS; dan
b. PNS yang:
1. diperbantukan/dipekerjakan pada instansi lain;2. ditugaskan sebagai Penjabat Kepala Desa, Kepala Sekolah, Guru, dan Pengawas Sekolah.3. ditugaskan di RSUD dr. Iskak Tulungagung.4. nyata-nyata tidak melaksanakan tugas/jabatan/pekerjaan tertentu pada Pemerintah Daerah berdasarkan pemyataan dari atasan langsungnya.5. diberhentikan sementara atau diberhentikan dari jabatan negeri.6. melaksanakan tugas belajar.7. dibebaskan dari jabatan organiknya.8. sedang menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara, atau9. sedang menjalani masa bebas tugas untuk masa persiapan pensiun.
Besaran TPP PNS Tulungagung
Posting Komentar untuk "Tambahan Penghasilan PNS Kab. Tulungagung"